Rumitnya Kabel Bawah Laut di Indonesia – Berdasarkan informasi dari Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yang bernama Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa beliau akan mendorong pendataan kabel dan identifikasi alur kabel bawah laut yang ada di Indonesia.
Tidak hanya itu, untuk masa yang akan datang Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi tersebut menginginkan fiber optik bawah laut yang dinyatakan sebagai urat nadi internet di Indonesia tidak boleh melewati area Singapura, dan harus langsung dari Amerika Serikat menuju ke Jakarta.
Rumitnya Kabel Bawah Laut di Indonesia
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 yang berisi tentang Kebijakan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut ternyata sudah disepakati dalam peta untuk dijadikan sebagai acuan. Berdasarkan kesepakatan tersebut ada sekitar 217 jalur koridor dan 209 beach main hole serta empat lokasi landing station sebagai akses keluar masuknya kabel yang ada di perairan Indonesia
Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga menyebutkan bahwa untuk jangka kedepannya kabel fiber optic tertuju ke Jakarta tujuan akhirnya dan tidak perlu menuju tempat lainnya. Dengan demikian tentu hal tersebut akan memberikan keefisienan dan tidak perlu berpura – pura bodoh serta merugikan negara. Hal tersebut dijelaskan dalam acara Sosialisasi Permen yang digelar pada 14 Maret 2021 secara digital.
Perlu diketahui bahwa selama ini ternyata memang jaringan fiber optik bawah laut Indonesia yang berasal dari Amerika Serikat harus melewati Singapura terlebih dahulu sebagai hubungan. Sedangkan berdasarkan peta submarine cable map ternyata Singapura memang merupakan negara yang sebagai titik tumpu alur kabel bawah laut di kawasan.
Melakukan pengelolaan kabel atau pipa bawah laut merupakan hal yang penting. Seperti salah satu perusahaan energi listrik yang berasal dari Australia yang ingin numpang lewat untuk menggelar kabel ke Singapura dengan melalui wilayah perairan Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diterima, perusahaan asing Sun Cable yang merupakan perusahaan kabel di Australia ingin melakukan pembangunan kabel bawah laut dari Australia untuk membangun PLTS yang akan disalurkan ke negera Singapura. Namun kabel laut tersebut masuk ke teritori Indonesia hanya sebatas melintasi saja.