Pengertian Tambang Emas – Lokasi Keberadaan Tambang Emas, Keberadaan tambang emas menurut para ahli yaitu banyak ditemukan di sekitar kaki atau pada gunung berapi yang sudah tidak aktif, hal tersebut diperkuat bahwa lava yang keluar dari gunung tersebut memiliki struktur bahan/kadar pembuat emas.
Di kaki gunung biasanya terdapat aliran sungai yang berasal dari atas gunung. Di aliran sungai tersebut debu atau lava dingin dari letusan gunung mengalir dan mengintarinya, sehingga hulu atau pinggiran sungai akan banyak terdapat pasir emas yang dapat dihasilkan sebagai bahan emas murni.
Pengertian Tambang Emas
Tambang artinya pertambangan atau sebuah proses menemukan material dalam bumi. Sedangkan emas merupakan unsur kimia dengan simbol Au atau Aurum yang bersifat lunak, mengkilap, berwarna kuning, memiliki berat dan mudah ditempa. Emas dapat bereaksi dengan zat kimia klorin, fluorin dan aqua regia, selain zat zat kimia tersebut emas tidak dapat bereaksi. Emas ini banyak terkandung di serbuk bebatuan nugget emas dan menjadi salah satu logam coinage di deposit alluvial, dengan kode standar internasionalnya XAU. Pada suhu sekitar 100 derajat celcius, logam emas dapat melebur ke bentuk cair.
Emas mempunyai berat tergantung pada jenis kandungan logam lain yang dipadukan bersamanya dan memiliki tingkat kekerasan antara 2,5 – 3 dalam skala Mohs. Unsur lain yang terkandung pada logam emas biasanya sepertinya karbonat, flourpar, kuarsa, turmalin dan sedikit mineral non logam lainnya. Sedangkan unsur pengantar emas lainnya seperti emas telurida, emas elektrum, emas nativ dan emas dengan unsur selenium, belerang dan antimon. Unsur pengantar tersebut mencampur dengan endapan sulfida yang telah berinteraksi antara molekul oksigen dan semua zat yang berbeda. Pada unsur elektrum memiliki kandungan perak di dalamnya hanya >20%, dan merupakan jenis lain dari emas nativ.
Proses magmatisme atau pengkonsentrasian di permukaan lah yang menyebabkan terbentuknya emas. Sedangkan proses metasomatisme kontak dan larutan hidrotermal yang menyebabkan terbentuknya suatu endapan. Dan endapan letakan terbentuk oleh proses pengkonsentrasian secara mekanis. Endapan endapan yang menjadi terbentuknya emas dikategorikan menjadi 2 yaitu endapan primer dan endapan sekunder.
Kegunaan emas di banyak negara dunia itu sendiri sebagai standar keuangan, perhiasan, dan elektronik. Pemakaian emas dalam bidang keuangan itu sendiri, didasari oleh nilai moneter absolut dari emas terhadap berbagai mata uang negara di seluruh dunia. Namun bursa komoditas dunia secara resmi, mencantumkan harga emas dalam mata uang dollar USA. Pemakaian emas dibidang moneter berbentuk batangan emas atau gold bullion dan biasanya dalam satuan berat gram sampai kilogram.
Cara Membedakan Tambang Emas Ilegal Dan Legal
Tambang emas bisa dikatakan ilegal apabila tidak mendapat izin usaha resmi dari pemerintah berdasarkan hukum yang berlaku. Karena pada dasarnya tambang emas yang ilegal dapat berdampak buruk bagi masyarakat sekitar seperti dampak pencemaran lingkungannya. Berikut penjelasan beberapa cara membedakan mana tambang emas yang ilegal dan mana yang legal :
Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pertambangan Minerba (Mineral dan Batubara) menuturkan terdapat 2 tahap Izin Usaha yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan usaha pertambangan, yaitu :
– Tahapan Eksplorasi
Di tahapan ini, perlu dilakukan tindakan penyelidikan umum, eksplorasi dan studi kelayakan.
– Tahapan Operasional dan Produksi
Pada tambang emas yang ilegal tidak mengantongi IUP pada tahapan pertama dan kedua ini. Namun pertambangan emas yang legal akan melakukan kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian dan pengangkutan serta penjualan yang baik pada tahapan kedua ini.
Standar Keselamatan Kerja
Dalam bidang pertambangan, pekerja tambang memiliki resiko kerja yang tinggi. Apalagi bila terjadi kesalahan dapat menyebabkan kecelakaan kerja hingga merenggut nyawa pekerja. Hal tersebut dapat terjadi karena industri dalam bidang pertambangan kebanyakan menggunakan alat alat berat sebagai media kerja, dan belum lagi bila terjadi bencana alam secara tiba tiba.
Pada pertambangan ilegal banyak terjadi kasus kecelakaan kerja serta menyebabkan tingginya tingkat kematian pekerja, hal tersebut terjadi karena kurangnya tingkat pengawasan saat bekerja, rendahnya standar keselamatan kerja dan fasilitas kerja yang tidak memadai.
Sedangkan pada pertambangan legal mempunyai SOP atau Standar Operating Procedure dalam bekerja, sehingga standar keselamatan pekerja dan fasilitas pekerjaan dapat dipenuhi dengan baik. Berikut 2 fasilitas yang harus dimiliki oleh perusahaan tambang :
1. Fasilitas Utama
Fasilitas utama ini penting karena berguna memperlancar jalannya produksi yang meliputi : perlengkapan APD (Alat pelindung Diri), peralatan tambang, alat penyimpanan bahan bakar, biaya produksi, alat penyimpanan air tambang, dan masih banyak lainnya.
2. Fasilitas Pendukung
Fasilitas pendukung meliputi P3K (obat-obatan), rumah sakit, tempat tidur, tempat beribadah, alat olahraga, dll. Fasilitas pendukung ini berguna menunjang fungsi fasilitas utama.
Dampak Pertambangan ilegal Bagi Lingkungan
Kegiatan pertambangan emas yang ilegal banyak memberikan dampak buruk terutama dampak bagi lingkungan. Standar kerja yang tidak memadai dan tidak terpenuhinya standar kelayakan juga dapat memburuk dampak yang disebabkan. Berikut beberapa contoh kerusakan lingkungan yang dihasilkan dari pertambangan ilegal :
1. Pencemaran Udara
Polusi yang berasal dari pembuangan limbah pertambangan secara sembarang memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar area pertambangan. Dampak buruk tersebut seperti gangguan pernafasan bagi warga sekitar.
2. Pencemaran Tanah
Dalam industri pertambangan pasti sering dilakukannya pengeboran atau penggalian tanah yang dalam dan berulang-ulang, hal tersebut dalam menyebabkan profil genetik serta vegetasi tanah rusak dan dapat menyebabkan longsor maupun banjir.
3. Pencemaran Air
Dalam proses pengolahan emas, kebanyakan penambang ilegal menggunakan bahan yang umum yaitu merkuri. Karena tidak adanya standar baku pembuangan limbah, menyebabkan emisi merkuri terkontamimasi terhadap sumber air dan makhluk hidup sekitar.